Blog Kantor Kecamatan Kedamean yang ditujukan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi yang berhubungan dengan pelayanan umum
Senin, 14 Maret 2011
DIAGRAM ALIR PROSES PENERBITAN KTP
Pendaftaran
Pada saat Anda menyerahkan berkas permohonan, petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas. Jika berkas permohonan Anda bisa diterima maka petugas akan memberi nomor registrasi pada berkas Anda lalu mendaftarkannya ke sistem. Berkas Anda berstatus: Belum diproses.
Entri
Petugas perekam data merekam (pabila data Anda belum ada di database SIAK) atau melakukan perubahan (bila sudah ada dan ada perberubahan) data keluarga dan biodata anggota keluarga sesuai dengan data yang Anda berikan. Petugas memasukkan nomor registrasi sesuai dengan NIK Anda. Berkas Anda berstatus: Telah dientri, belum dicetak.
Cetak
Petugas mencetak KTP. Berkas Anda berstatus: Telah dicetak.
Verifikasi & Paraf
Petugas meverifikasi atau memeriksa KTP yang telah dicetak. Apabila telah sesuai dengan data pemohon maka Camat membubuhkan parafnya pada KTP Anda. Berkas Anda berstatus: Telah diverifikasi.
Selesai
Petugas mengisi status permohonan bahwa berkas telah selesai. Sistem juga akan menyatakan selesai apabila status Telah diverifikasi sudah lewat 2x24 jam. Berkas Anda berstatus: Selesai, silahkan diambil.
Diambil
Saat Anda mengambil KTP maka petugas mengisi status permohonan. Berkas Anda berstatus: Telah diambil.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar